Bayar pajak STNK online saat ini sudah bisa menggunakan layanan E-Samsat melalui aplikasi. Jadi, sekarang Anda tidak perlu repot mendatangi Kantor Samsat setempat untuk mengurus dokumen. Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).
Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia dengan salah satu fungsinya untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik sudah sewajarnya Anda membayar pajak.
Apalagi, sekarang sudah lebih mudah karena ada sistem online. Dengan inovasi terbaru saat ini tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi. Dengan adanya kemajuan teknologi membuat Anda bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan publik.
Berbicara mengenai STNK, apakah Anda pernah mendengar atau membaca tentang SWDKLLJ yang terdapat di kolom biaya STNK. SWDKLLJ merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dengan Anda membayar SWDKLLJ, maka otomatis diri Anda tercatat ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN Jasa Raharja.
Lalu, berapa besaran tarif SWDKLLJ? Untuk Motor dengan kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,-. Sedang Kendaraan untuk jenis Sedan, Station Wagon, Jip, Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,-
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017, terdapat sejumlah kegunaan yang didapat dari SWDKLLJ, yakni adanya santunan apabila terjadi kecelakaan jalan raya. Berdasarkan PMK tersebut, berikut besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
- Meninggal Dunia (Ahli Waris) dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah).
- Cacat Tetap dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000,- (Lima puluh jutaRupiah).
- Biaya Perawatan Luka-luka maksimal dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah), naik menjadi Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).
- Penggantian biaya P3K dari tidak ada menjadi Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah).
- Penggantian Biaya Ambulance dari tidak ada menjadi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah).
- Biaya Penguburan (jika tidak ada ahli waris – red), dari Rp. 2.000.000,- (Dua juta Rupiah), naik menjadi Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah).
Untuk korban meninggal dunia, santunan langsung diberikan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris. Untuk korban luka dan dirawat, biaya langsung dibayarkan ke rumahsakit. Proses pencairan santunan juga mudah.
Korban tak harus datang ke Jasa Raharja karena pihak Jasa Raharja-lah yang mendatangi korban maupun ahli warisnya. Untuk kroban meninggal tinggal disiapkan saja KTP dan kartu keluarga. Ini sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat.
Nah, demikian penyampaian kami tentang apa itu SWDKLLJ. Jika Anda sedang memilih layanan internet di Bekasi Selatan seperti apa yang cocok untuk Anda, terutama dalam bisnis? Maka, kami menyarankan untuk berlangganan Cyberlink Network, ISP Bekasi Selatan.
ISP Bekasi Selatan ini hadir dengan Layanan Cyberlink High Speed Internet. Layanan ini tidak hanya memberikan koneksi internet cepat dan stabil, tetapi juga di dukung oleh Customer Support responsif yang selalu siap membantu mengatasi permasalahan koneksi internet Anda.
Selain itu, demi menunjang aktivitas bisnis pelanggan, ISP Bekasi Selatan itu memberikan jaminan konektivitas hingga 99% uptime.
Dengan di dukung oleh 3 link backbone yang terhubung dalam data center, ISP Bekasi Selatan itu menjamin koneksi internet di perusahaan Anda akan menjadi lebih cepat dan stabil.
Apabila koneksi internet Anda tidak mencapai SLA 99% uptime setiap bulannya, maka Anda akan mendapat potongan biaya berlangganan internet dari ISP Bekasi Selatan itu.